Minggu, 03 April 2011

Enam Bank Dibobol Selama 2011

Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah membongkar enam laporan pembobolan dana nasabah maupun kartu kredit palsu sepanjang triwulan pertama 2011.

Menurut Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, dari enam laporan sudah diselesaikan seluruhnya. Kejahatan perbankan itu terjadi di tiga bank pemerintah, dan tiga bank swasta.

"Seratus persen berhasil terselesaikan. Total tersangka hampir 20 orang," ujar Aris Munandar, Jumat 1 April 2011.

Aris menambahkan seluruh kasus pembobolan itu melibatkan orang dalam di bank terkait. Dari seluruh tersangka yang ditangkap polisi, ada enam tersangka yang merupakan orang dalam bank itu.

Ditambahkan Aris, keterlibatan orang dalam umumnya yang bertugas sebagai customer services atau mereka yang mempunyai jabatan dengan mengetahui rahasia perbankan. Customer services misalnya, salah satu pegawai yang dipercaya nasabah untuk menyelesaikan urusan perbankan.

"Customer services bahkan dijadikan seperti sekretaris yang belakangan malah membobol dengan memalsukan tanda tangan. Kami mengimbau nasabah mengecek keuangannya di bank secara rutin," terang Aris.

Dari data Polda Metro Jaya, sepanjang 2010 ada 12 laporan pembobolan baik terhadap bank pemerintah maupun bank swasta. Dari belasan kasus itu, 75 persen di antaranya atau sembilan kasusnya berhasil terselesaikan dengan total 17 tersangka yang ditangkap.

"Kendalanya hanya penangkapan pelaku yang kabur. Untuk penelusuran barang bukti tidak ada kesulitan karena kami sudah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPTAK)," ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menggagalkan upaya pembobolan dana kredit Bank BNI senilai Rp4,5 miliar yang dilakukan sindikat yang bekerjasama dengan orang dalam bank.

Pembobolan dilakukan dengan cara memasukan surat telex perintah pemberian dana kredit pada unit usaha menengah. Hasil penyidikan, salah seorang tersangka AF bahkan merupakan residivis pembobol dana taspen Bank Mandiri senilai Rp110 miliar.  Tersangka berinisial AF ini ditengarai memiliki akses ke sejumlah pejabat bank di Jakarta dan daerah lain seperti Bandung. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar